Deskripsi Kolom :
1. Jalan_Nasional : jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi.
2. Jalan_Provinsi :jalan yang menghubungan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupaten/kota, antar
ibu kota kabupaten/kota, dan jalan strategi provinsi
3. Jalan_Kota : bagian dari jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antar pusat pelayanan
dalam kota
4. Jalan_Desa : jalan terkecil yang menghubungkan antar kawasan atau antar pemukiman
5. Kelas Jalan : Pengelompokkan jalan menurut muatan sumbu
6. Kelas I : jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2500mm, ukuran panjang tidak melebihi 1800mm, dan beratnya lebih
dari 10 ton
7.Kelas II : jalan arteri yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2500mm, ukuran panjang tidak melebihi 1800mm, dan berat maksimal
tidak lebih dari 10 ton. Jalan kelas ini sesuai untuk angkutan peti kemas
8. Kelas III Kelas III A : jalan arteri dan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk
yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2500mm, ukuran panjang tidak melebihi
1800mm, dan berat maksimalnya 8 ton
9. Kelas III Kelas III B : jalan kolektor yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk yang memiliki
muatan dengan lebar tidak melebihi 2500mm, ukuran panjang tidak melebihi 1200mm, dan berat
maksimalnya 8 ton
10. Kelas III Kelas III C : jalan lokal dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor, termasuk
yang memiliki muatan dengan lebar tidak melebihi 2100mm, ukuran panjang tidak melebihi 900mm,
dan berat maksimalnya 8 ton
11. Tidak Dirinci : Tidak didetailkan/diricikan
12. Jenis_Permukaan : Jenis permukaan jalan yang dilalui
13. Aspal : Panjang jalan dengan permukaan aspal (km)
14. Kerikil : Panjang jalan dengan permukaan kerikil (km)
15. Tanah : Panjang jalan dengan permukaan tanah/belum tembus (km)
16. Lainnya : panjang jalan lainnya